DPRD Langkat Tindak Lanjuti Aduan Warga Terdampak Banjir dan Verifikasi Bantuan Ulang
Dalam menghadapi tantangan alam seperti banjir, seringkali masyarakat yang paling terdampak merasa terabaikan. Hal ini terjadi di Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, di mana warga setempat mengungkapkan keluhan mereka mengenai ketidakadilan dalam penyaluran bantuan pasca-banjir yang melanda pada November 2025. Melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh DPRD Langkat, mereka berharap suaranya dapat didengar dan mendapatkan perhatian serius dari pihak pemerintah.
Rapat Dengar Pendapat DPRD Langkat
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Langkat, Romelta Ginting, yang didampingi oleh Wakil Ketua lainnya, Ajai Ismail. Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, termasuk Juriah, Ahmad Senang, dan Eddy Wijaya pada hari Selasa, 7 April 2026. RDP ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan warga banjir yang telah menimbulkan dampak serius bagi kehidupan mereka.
Kondisi Terdampak dan Keluhan Warga
Dalam kesempatan tersebut, para warga mengungkapkan bahwa mereka belum menerima bantuan dari pemerintah, meskipun rumah mereka mengalami kerusakan akibat banjir. Bantuan yang mereka harapkan mencakup berbagai bentuk, mulai dari jaminan hidup, isian hunian, hingga bantuan stimulan sosial ekonomi. Menurut salah satu warga, Tumpal Sitorus, ketidakadilan ini menimbulkan kecemburuan sosial di antara mereka. Banyak warga yang mengalami kerugian serupa tetapi tidak terdata sebagai penerima bantuan.
- Warga yang hadir adalah korban langsung banjir.
- Ada kecemburuan sosial karena sebagian warga lain menerima bantuan.
- Warga berharap agar data mereka dapat diperbarui untuk mendapatkan bantuan.
- Warga mengusulkan pendataan ulang kepada pemerintah.
- Warga siap untuk menjalani proses verifikasi ulang.
Tumpal menegaskan, “Kami yang datang ini benar-benar terdampak, tetapi tidak mendapat bantuan. Sementara warga lain yang kondisinya sama justru mendapatkannya.” Pernyataan ini mencerminkan rasa frustrasi dan harapan mereka agar pemerintah bertindak lebih adil dalam penyaluran bantuan.
Respon DPRD dan Pihak Terkait
Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh warga, Romelta Ginting meminta kepada Kepala Dinas Sosial dan Kepala Pelaksana BPBD Langkat untuk mengkomunikasikan masalah ini kepada Bupati Langkat. Dia berharap keluhan ini dapat diteruskan ke pemerintah pusat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pentingnya Pendataan Ulang
Kepala Pelaksana BPBD Langkat, M Ansyari, menjelaskan bahwa data awal mengenai korban banjir diambil dari tim teknis pemerintah pusat. Namun, dia berjanji akan mengupayakan pendataan ulang agar data yang lebih akurat bisa diajukan kembali ke pihak yang lebih tinggi. “Dalam RDP ini, kami akan mencoba mendata ulang agar dapat disampaikan ke pemerintah pusat, mudah-mudahan bisa memenuhi aspirasi warga,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Langkat, Taufik Rieza, menegaskan bahwa penyaluran bantuan ditentukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni tingkat kerusakan rumah. Dia menyebutkan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kriteria yang ada, meskipun mereka menyadari adanya warga yang mengalami kerugian akibat kerusakan lahan pertanian dan hilangnya ternak namun tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan.
Menghadapi Tantangan Bersama
Rapat dengar pendapat ini menjadi titik awal bagi warga Desa Sekoci untuk mengajukan data sebanyak 524 kepala keluarga yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Kesediaan warga untuk menjalani proses verifikasi ulang menunjukkan komitmen mereka dalam mendapatkan keadilan dan bantuan yang mereka butuhkan.
Menjamin Keadilan dalam Penyaluran Bantuan
Ketidakadilan dalam penyaluran bantuan pasca-banjir menjadi isu krusial yang perlu ditangani dengan segera. Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan pembaruan data agar semua pihak yang berhak menerima bantuan dapat terakomodasi dengan baik. Pendataan ulang yang diusulkan oleh DPRD Langkat adalah langkah positif untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam proses distribusi bantuan.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan akan ada sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menciptakan solusi yang lebih efektif dalam menangani dampak bencana. Hal ini juga penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga mereka merasa didengar dan diperhatikan.
Peran Aktif Warga dalam Proses Verifikasi
Warga Desa Sekoci menunjukkan peran aktif mereka dalam proses ini dengan menyerahkan data yang diperlukan untuk verifikasi. Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa suara mereka didengar dan kebutuhan mereka diakui. Dengan partisipasi aktif ini, diharapkan proses penyaluran bantuan akan lebih transparan dan adil.
Harapan untuk Masa Depan
Warga berharap melalui RDP ini, pemerintah tidak hanya mengatasi masalah saat ini tetapi juga mengembangkan sistem yang lebih baik untuk penanganan bencana di masa depan. Harapan ini mencakup penguatan infrastruktur, penyediaan bantuan yang lebih cepat, dan penjaminan bahwa semua warga yang terdampak mendapat perhatian yang sama.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tantangan yang dihadapi akibat bencana alam dapat diatasi dengan lebih efektif. Ini adalah saat yang tepat bagi semua pihak untuk bersatu dan bekerja sama demi kepentingan bersama, terutama dalam hal penanganan bencana yang dapat terjadi kapan saja.
Dengan demikian, RDP ini bukan hanya menjadi forum bagi warga untuk mengungkapkan keluhan mereka, tetapi juga sebagai langkah awal menuju perbaikan sistem penanganan bencana dan penyaluran bantuan di Kabupaten Langkat. Keadilan dan transparansi dalam penyaluran bantuan adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menciptakan masyarakat yang lebih tangguh dalam menghadapi bencana di masa depan.