Polres Pamekasan Amankan Tradisi “Per-Peran” di Tlanakan Agar Jalur Protokol Kondusif
PAMEKASAN – Tradisi Per-Peran yang digelar oleh masyarakat pesisir di Desa Bandaran dan Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, telah menjadi sorotan utama bagi Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. Pada Minggu sore, 29 Maret 2026, sejumlah personel gabungan dikerahkan untuk memastikan kelancaran acara tersebut yang berlokasi di jalur protokol penting yang menghubungkan Kabupaten Pamekasan dengan Kabupaten Sampang.
Peran Polres Pamekasan dalam Mengamankan Tradisi Per-Peran
Tradisi tahunan ini berlangsung sehari setelah lebaran ketupat dan menarik perhatian khusus dari pihak kepolisian. Mengingat lokasi acara yang padat, pengamanan menjadi prioritas utama untuk menjaga keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas.
Kapolres Pamekasan, melalui Kasi Humas, Ipda Yoni Evan Pratama, SH, MM, menjelaskan bahwa tujuan pengamanan ini adalah untuk melindungi masyarakat dan mengurangi kemacetan yang mungkin terjadi akibat antusiasme warga yang melakukan konvoi kendaraan. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tradisi budaya ini dapat berlangsung dengan aman tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya. Fokus utama kami adalah pengaturan di titik-titik padat arus lalu lintas,” ungkap IPDA Yoni.
Persiapan dan Pelaksanaan Pengamanan
Pada pukul 15.30 WIB, kegiatan dimulai dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pamekasan, KOMPOL Sahrawi, SH. Personel kepolisian kemudian disebar di lima titik strategis, mulai dari jalan raya Bandaran hingga Jembatan yang menjadi batas antara Pamekasan dan Sampang (Desa Tanjung, Camplong). Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas melakukan pengamanan jalur lalu lintas serta memberikan himbauan humanis kepada masyarakat agar tidak berjoget di tengah jalan, demi keselamatan baik diri sendiri maupun pengendara lainnya.
Menurut IPDA Yoni, kemacetan arus lalu lintas memang tidak dapat dihindari. Hal ini disebabkan oleh konvoi kendaraan sepeda motor dan mobil bak terbuka yang melakukan putar balik di sepanjang jalur protokol. Selain itu, adanya hiburan seperti sound system di depan rumah warga juga berkontribusi pada keramaian acara.
Tradisi Per-Peran: Kegiatan Budaya yang Berlangsung Secara Rutin
Perlu diketahui, kegiatan Per-Peran ini merupakan tradisi yang dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu pada H+1 Idul Fitri dan H+1 lebaran ketupat. Sebelum acara berlangsung, pihak kepolisian telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan tokoh masyarakat, aparat desa, dan Forkopimcam Tlanakan serta Camplong. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi untuk mengatasi potensi kepadatan arus lalu lintas yang mungkin terjadi.
Keberhasilan Pengamanan dan Dampaknya
Rangkaian kegiatan Per-Peran berakhir dengan tertib pada pukul 18.00 WIB, berkat kesiapsiagaan petugas di lapangan. Arus lalu lintas di jalur protokol antara Pamekasan dan Sampang kembali normal dan lancar sekitar pukul 19.00 WIB. Secara keseluruhan, situasi di wilayah hukum Polres Pamekasan selama perayaan tradisi ini dilaporkan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
Menjaga Tradisi dan Keamanan Bersama
Tradisi Per-Peran tidak hanya menjadi momen berkumpulnya masyarakat, tetapi juga mencerminkan kekayaan budaya lokal yang perlu dilestarikan. Melalui pengamanan yang baik, pihak kepolisian berupaya untuk menjaga kesinambungan acara ini agar tetap berjalan dengan aman dan nyaman bagi semua pihak.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan tradisi yang penuh makna ini dapat terus berlangsung tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Masyarakat diharapkan juga dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban selama acara berlangsung, sehingga tradisi Per-Peran dapat menjadi cerminan identitas budaya yang kuat di daerahnya.