Polda Sumut Resmi Ganti Nomenklatur Polres Tanah Karo dan Beberapa Polsek Lainnya
Kepolisian di Sumatera Utara mengalami perubahan signifikan dalam struktur dan nomenklatur organisasi. Sejak hari ini, nama “Tanah Karo” resmi dihapus dari nomenklatur kepolisian, sejalan dengan penyesuaian yang dilakukan untuk mengikuti administrasi pemerintahan daerah.
Upacara Resmi Perubahan Nomenklatur
Acara resmi yang menandai perubahan ini dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K, M.H, pada Rabu, 8 April, pukul 10.00 WIB, di Mapolres Karo. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan struktur kepolisian dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam upacara tersebut, Kapolda Sumut didampingi oleh Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari, Ny. Mona Whisnu Hermawan, yang secara simbolis menandatangani prasasti perubahan nomenklatur Polres Karo. Tindakan ini menandai pengesahan resmi atas perubahan yang dilakukan.
Momen Penting dalam Sejarah Kepolisian
Penandatanganan prasasti ini menjadi momentum yang sangat penting, menandakan dimulainya penggunaan nomenklatur baru di jajaran kepolisian Sumatera Utara. Kapolda Sumut menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan nama satuan kewilayahan kepolisian dengan wilayah administratif pemerintahan yang saat ini berlaku.
“Penyesuaian ini sangat penting agar pelayanan kepolisian dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan pembagian wilayah pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Perubahan Nomenklatur di Wilayah Karo
Salah satu perubahan signifikan yang dilakukan adalah penggantian nama Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo. Selain itu, beberapa polsek di wilayah tersebut juga mengalami penyesuaian nomenklatur, antara lain:
- Polsekta Berastagi menjadi Polsek Berastagi
- Polsek Mardingding menjadi Polsek Lau Baleng
- Polsek Payung berubah menjadi Polsek Tigandreket
Dengan perubahan ini, diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengenali dan mengakses layanan kepolisian yang ada di wilayah mereka.
Perubahan di Jajaran Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang
Perubahan nomenklatur tidak hanya terjadi di Polres Karo, tetapi juga di berbagai jajaran kepolisian lainnya. Di wilayah Polrestabes Medan, Polsubsektor Sukaramai Polsek Medan Area telah berganti nama menjadi Polsubsektor Medan Denai. Sementara itu, Polsubsektor Glugur Rimbun Polsek Pancur Batu juga disesuaikan dengan nama desa setempat.
Di Polresta Deli Serdang, Polsek Tiga Juhar kini dikenal sebagai Polsek Sinembah Tanjung Hulu, sedangkan Polsek Talun Kenas telah berubah nama menjadi Polsek Sinembah Tanjung Muda Hilir. Di Polres Langkat, Polsek Pangkalan Brandan kini lebih dikenal sebagai Polsek Babalan.
Perubahan di Wilayah Lainnya di Sumatera Utara
Perubahan nomenklatur ini juga meluas ke berbagai wilayah lain di Sumatera Utara. Misalnya, di Polres Simalungun, Polres Asahan, Polres Dairi, dan Polres Labuhanbatu Selatan. Nama-nama polsek di wilayah tersebut kini disesuaikan dengan kecamatan atau desa setempat, sehingga menciptakan keselarasan antara nama institusi kepolisian dan administrasi pemerintahan.
Motivasi di Balik Perubahan Ini
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, menjelaskan bahwa perubahan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif. Ini adalah momen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan nama-nama yang lebih sesuai dengan wilayah administratif, diharapkan masyarakat tidak akan mengalami kebingungan dalam mengakses layanan kepolisian.
“Dengan nomenklatur yang sesuai dengan wilayah administrasi, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses pelayanan kepolisian yang mereka butuhkan,” ujarnya.
Partisipasi dan Dukungan dalam Perubahan
Dalam kegiatan tersebut, hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K, M.H, serta para pejabat tinggi Polda Sumut, Kapolres, dan Kapolsek jajaran, termasuk unsur Forkopimda Karo. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan penuh terhadap perubahan yang dilakukan.
Perubahan nomenklatur ini menandai langkah konkret Polri dalam beradaptasi dengan dinamika pemerintahan daerah. Selain itu, perubahan ini juga bertujuan untuk memperkuat kehadiran institusi kepolisian di tengah masyarakat dengan identitas wilayah yang lebih relevan dan mudah dikenali.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari peningkatan layanan kepolisian. Polri berkomitmen untuk terus berupaya memperbaiki diri dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.