Mantan Menhub Budi Karya Klarifikasi Terkait Kasus DJKA di Medan
Jakarta – Perkara dugaan korupsi yang melibatkan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Medan. Dalam proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memanggil sejumlah saksi, termasuk para penyelenggara negara dan pejabat terkait yang berkompeten untuk memberikan keterangan.
Keterlibatan Budi Karya dalam Persidangan
Salah satu saksi yang memberikan keterangan adalah Budi Karya Sumadi, mantan Menteri Perhubungan. Kehadirannya dalam persidangan ini menunjukkan sikap kooperatifnya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Hal ini mencerminkan komitmen individu untuk bekerja sama dan memberikan informasi yang diperlukan demi kelancaran penegakan hukum.
Sikap terbuka dan jujur dalam memberikan keterangan sangat penting untuk membantu menyelesaikan kasus ini. Keterangan yang diberikan oleh saksi harus didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi, bukan berdasarkan asumsi atau informasi yang tidak jelas. Dengan cara ini, proses hukum dapat berjalan dengan efektif dan adil.
Pentingnya Keterangan Faktual
Keterangan yang disampaikan Budi Karya haruslah merujuk pada fakta yang benar-benar terjadi dan dapat diuji kebenarannya. Hal ini bertujuan untuk memperkuat keputusan hakim dan mencegah terjadinya kebingungan yang disebabkan oleh informasi yang tidak akurat. Pembuktian hukum memiliki risiko yang besar jika informasi faktual tergantikan oleh opini publik atau penyebaran disinformasi.
Budi Karya memberikan keterangannya secara daring melalui aplikasi Zoom, mengingat ia tengah menjalani aktivitas sebagai konsultan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ini menunjukkan bahwa meskipun dalam situasi yang tidak biasa, ia tetap berkomitmen untuk menyampaikan keterangan yang dibutuhkan oleh pengadilan.
Posisi Budi Karya dalam Kasus DJKA Medan
Dalam proses persidangan, Budi Karya dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa, yaitu Muhlis Hanggani Capah, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) II Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera bagian Utara, serta Eddy Kurniawan Winarto, yang merupakan pihak swasta dalam proyek tersebut.
Dalam keterangannya, Budi Karya mengungkapkan bahwa ia mengenal Eddy Kurniawan, yang dia ketahui dari sebuah acara sosial. Ia juga menyebutkan bahwa Danto merupakan staf di Kementerian Perhubungan, yang menunjukkan bahwa ia memiliki hubungan profesional dengan orang-orang yang terlibat dalam kasus ini.
Pernyataan Tegas Mengenai Tuduhan
Budi Karya menegaskan bahwa ia tidak memiliki keterlibatan dalam pengaturan proyek atau praktik yang dianggap melanggar hukum. Meskipun namanya sering disebut-sebut dalam konteks kasus ini, termasuk tuduhan bahwa ia memberikan arahan untuk memenangkan tender tertentu dan mengumpulkan dana dari pejabat terkait, ia dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.
“Saya tidak pernah memerintahkan saudara Danto untuk melakukan hal tersebut. Tuduhan mengenai pengumpulan dana adalah tidak benar. Saya tidak pernah mengarahkan hal itu. Insyaallah saya benar. Tidak ada perintah untuk mengumpulkan uang,” ungkap Budi Karya dengan tegas.
Interogasi oleh Hakim
Hakim Khamozaro Waruwu kemudian menginterogasi Budi Karya untuk mengklarifikasi kesaksian saksi lain yang menyebutkan keterlibatannya dalam praktik-praktik yang mencurigakan. Misalnya, mengenai dugaan arahan untuk memenangkan tender dan pengumpulan uang dari PPK.
Namun, Budi Karya tetap pada pendiriannya dan menolak semua tuduhan yang ada. Ia menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut, termasuk tuduhan terkait PT Waskita Karya.
Awal Mula Kasus DJKA Medan
Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. KPK kemudian mengembangkan penyelidikan ini hingga mengungkap praktik suap yang melibatkan berbagai proyek di DJKA, termasuk paket pekerjaan di Jawa Barat, Sumatera Utara, hingga Sulawesi.
Dalam konteks korupsi di klaster DJKA Sumatera, kasus ini berhubungan langsung dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Medan, Sumatera Utara. Salah satu nama yang terlibat adalah Chusnul, yang diduga menerima suap sebesar Rp12 miliar terkait pengaturan lelang proyek.
Pentingnya Kesaksian Budi Karya
Keterangan yang disampaikan oleh Budi Karya Sumadi dipandang sangat penting dalam konteks penguatan keterangan dari saksi-saksi lain, seperti Danto dan Hardo, yang telah memberikan kesaksian sebelumnya dalam persidangan. Kesaksian ini diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang alur komunikasi dan keputusan yang diambil dalam proyek tersebut.
Saat ini, KPK tengah menyelidiki keterlibatan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019–2024 yang saat itu menjalin kerja sama dengan Kementerian Perhubungan. Penyidik melakukan pendalaman terhadap hal ini melalui keterangan yang diberikan oleh Budi Karya Sumadi yang juga telah diperiksa di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Semarang, Jawa Tengah.