Lapak Bekas Galian C di Deli Serdang Kembali Menyebabkan Kecelakaan Fatal
Di tengah kesibukan aktivitas sehari-hari, seringkali kita abai terhadap potensi bahaya di sekitar kita. Salah satu contoh nyata adalah lapak bekas galian C yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Deli Serdang. Meskipun menjadi sumber risiko bagi masyarakat, keberadaan lokasi-lokasi ini seolah dibiarkan tanpa pengawasan yang memadai. Baru-baru ini, insiden tragis kembali terjadi di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, yang menewaskan seorang pemuda bernama Ibnu Kholid (23) akibat tenggelam di kolam bekas galian tersebut. Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya perhatian dan tindakan dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini sebelum lebih banyak nyawa melayang.
Tragedi di Desa Sena
Insiden yang merenggut nyawa Ibnu Kholid terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Pemuda yang merupakan warga Dusun III Desa Tanjung Sari, namun tinggal di Dusun X Gang Wijaya Kesuma, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ini berkunjung ke lokasi bekas galian C bersama adiknya dan dua orang temannya.
Setibanya di lokasi, mereka langsung menuju kolam yang terbentuk akibat pengerukan tanah. Korban mengajak adiknya dan teman-temannya untuk mandi dan mencari ikan di kolam tersebut. Namun, saat berada di tepi kolam, Ibnu Kholid berjalan menuju bagian tengah yang diduga memiliki kedalaman cukup dalam. Meskipun salah seorang temannya, Diki, telah memperingatkan agar tidak melanjutkan langkahnya, peringatan tersebut diabaikan.
Upaya Pencarian
Akhirnya, setelah beberapa waktu, Ibnu tidak lagi muncul di permukaan air dan diduga tenggelam. Dengan cepat, adik dan teman-temannya keluar dari kolam dan meminta bantuan dari warga sekitar. Mendapatkan informasi mengenai insiden tersebut, masyarakat setempat segera berbondong-bondong menuju lokasi untuk melakukan pencarian.
Pihak kepolisian dari Polsek Batang Kuis juga merespons laporan tersebut, termasuk petugas dari Polresta Deli Serdang. Setelah upaya pencarian yang intensif, sekitar pukul 12.15 WIB, jenazah Ibnu Kholid ditemukan dalam keadaan tak bernyawa. Setelah itu, jenazahnya dibawa ke Puskesmas Batang Kuis sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.
Respon Keluarga dan Masyarakat
Kepala Polsek Batang Kuis, Salija, bersama Kanit Reskrim Tabiul Hidayat, mengkonfirmasi kejadian tersebut. Keluarga korban menerima peristiwa ini sebagai musibah dan telah menyatakan hal tersebut dalam surat pernyataan yang dibuat.
Namun, di balik tragedi ini, muncul kritik tajam dari masyarakat. Banyak yang menyoroti bahwa bekas galian C yang telah berubah menjadi kolam dibiarkan tanpa pengamanan yang memadai. Hal ini menjadi sorotan karena sering kali lubang-lubang tersebut tidak ditutup atau diberi pagar pengaman, bahkan tidak ada papan peringatan yang jelas agar masyarakat waspada.
Keberadaan Lubang Bekas Galian C
Deli Serdang memiliki banyak lokasi bekas aktivitas galian C yang ditinggalkan tanpa perhatian setelah pengerukan selesai. Lubang-lubang besar yang terisi air hujan ini berpotensi membentuk kolam dalam yang berbahaya, terutama bagi anak-anak dan remaja yang sering menggunakannya untuk mandi atau memancing ikan. Keberadaan fasilitas alternatif di sekitar mereka sangat terbatas, sehingga kolam-kolam tersebut menjadi pilihan yang berisiko.
- Lokasi dibiarkan tanpa pengawasan.
- Tidak ada tanda peringatan di sekitar kolam.
- Kurangnya pengamanan dari pihak berwenang.
- Aktivitas di lokasi berbahaya oleh masyarakat.
- Minimnya upaya reklamasi setelah galian selesai.
Tanggung Jawab yang Harus Diemban
Pertanyaan yang muncul di benak publik adalah siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas insiden semacam ini. Apakah pihak pengusaha galian yang meraih keuntungan dari aktivitas tersebut, atau pemerintah daerah yang memiliki kewenangan untuk mengawasi dan menjaga keselamatan warganya? Keberadaan kolam berbahaya ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi instansi terkait, namun nyatanya, langkah-langkah untuk menertibkan atau menutup lokasi-lokasi tersebut nyaris tidak pernah terlihat.
Setiap kali terjadi kecelakaan, selalu ada satu kalimat yang diucapkan, yaitu “dianggap musibah.” Namun, jika lokasi-lokasi berbahaya ini ditangani dengan baik, direklamasi, atau setidaknya dilengkapi dengan pengamanan yang layak, banyak nyawa yang bisa diselamatkan. Sayangnya, kejadian serupa bukanlah hal baru di Deli Serdang. Sebelumnya, seorang anak juga menjadi korban tenggelam di bekas galian C di Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.
Alarm bagi Pemerintah dan Aparat Terkait
Fakta bahwa korban terus berjatuhan di lokasi-lokasi galian C seharusnya menjadi alarm yang menggetarkan bagi pemerintah daerah serta aparat terkait. Jika lubang-lubang bekas galian C ini dibiarkan menganga tanpa pengawasan, maka bukan tidak mungkin tempat-tempat tersebut akan terus berubah menjadi “jebakan maut” yang menunggu korban berikutnya. Ketika kembali terjadi insiden yang merenggut nyawa, publik lagi-lagi akan mempertanyakan, “Siapa yang harus bertanggung jawab?”
Dengan kesadaran akan potensi bahaya ini, penting bagi semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi. Masyarakat harus lebih aware terhadap lingkungan sekitar, dan pemerintah harus bertindak tegas untuk menertibkan lokasi-lokasi berbahaya demi keselamatan warganya. Setiap orang memiliki peran dalam mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan, dan langkah-langkah nyata harus segera diambil.
Inisiatif untuk memperbaiki situasi ini sangat diperlukan. Mulai dari mendirikan pagar pengaman di lokasi berbahaya, memberikan tanda peringatan, hingga melakukan reklamasi pada bekas galian C yang tidak terpakai. Semua tindakan ini dapat membantu menyelamatkan nyawa dan mencegah insiden serupa di kemudian hari.
Dengan begitu, kita tidak hanya mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa, tetapi juga menunjukkan kepedulian kita terhadap keselamatan bersama. Setiap langkah kecil yang diambil hari ini bisa menjadi penyelamat bagi banyak orang di masa depan. Mari kita jaga lingkungan kita dan ciptakan tempat yang aman bagi semua.