DPRD Jombang Resmi Setujui Raperda Ripparkab 2025-2045 untuk Pengembangan Pariwisata 20 Tahun Mendatang
Setelah melalui serangkaian pembahasan yang intensif, seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparkab) 2025-2045. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Kamis, 9 April 2026, dan menjadi langkah penting dalam pengembangan sektor pariwisata di daerah tersebut.
Dokumen Strategis untuk Dua Dekade Mendatang
Raperda Ripparkab 2025-2045 ini dirancang sebagai panduan strategis yang bertujuan untuk mengarahkan kebijakan serta pengembangan sektor pariwisata di Jombang selama dua puluh tahun ke depan. Dengan adanya dokumen ini, diharapkan pengelolaan pariwisata dapat dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
Pernyataan mengenai kesepakatan ini disampaikan oleh perwakilan dari berbagai fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, di mana pimpinan rapat dijabat oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji. Dalam forum tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka terkait raperda ini, menegaskan pentingnya kolaborasi dan partisipasi dalam pengembangan pariwisata.
Catatan Strategis dari Fraksi Gerindra
Melalui juru bicara Agung Natsir, Fraksi Gerindra menekankan perlunya penguatan wisata yang berbasis pada pondok pesantren. Jombang dikenal dengan banyaknya pesantren ternama, seperti Tebuireng, Darul Ulum, Mambaul Ulum, dan Bahrul Ulum, yang memiliki potensi besar untuk dijadikan sebagai destinasi wisata religi dan edukasi.
Agung Natsir juga mengungkapkan pentingnya melibatkan masyarakat sekitar dalam pengembangan kawasan wisata. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Sinkronisasi Kebijakan dari Fraksi Partai Demokrat
Fraksi Partai Demokrat, yang diwakili oleh Heri, menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi antara Raperda Ripparkab dan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Nasional (RIPPARNAS) 2025-2045. Mereka menekankan perlunya penyesuaian kebijakan yang harus diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Heri juga menekankan bahwa pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen nyata dalam pelaksanaan rencana induk ini. Dokumen tersebut harus mencakup indikator kinerja yang jelas dan dievaluasi secara rutin untuk memastikan efektivitasnya.
Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan oleh Fraksi Golkar
Fraksi Golkar, yang diwakili oleh Rachmad Agung Saputra, menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia mendorong penciptaan ekosistem “Masyarakat Peduli Wisata” untuk meningkatkan rasa memiliki dan keterpaduan antara dunia usaha, pendidikan, dan budaya dalam pengembangan pariwisata.
Apresiasi terhadap Raperda dari Fraksi PKS-NasDem
Fraksi PKS-NasDem, melalui juru bicaranya Toyyib, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyusunan dokumen perencanaan ini. Mereka memandang Raperda Ripparkab sebagai langkah awal yang penting untuk memperkuat identitas daerah dan memastikan pariwisata memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
“Kami melihat Raperda ini sebagai fondasi penting untuk mengarahkan sektor pariwisata agar benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi, penguat identitas daerah, dan pemerata kesejahteraan masyarakat,” ungkap Toyyib.
Ketersediaan Data Pariwisata dari Fraksi PKB
Fraksi PKB mengangkat isu tentang lemahnya ketersediaan data pariwisata di Jombang yang dinilai belum terstruktur dan akurat. Juru bicaranya, Subur, mendesak pemerintah daerah untuk segera memperbaiki sistem data dan melakukan analisis SWOT agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.
“Fraksi PKB juga menegaskan perlunya penyusunan strategi pembangunan pariwisata yang jelas, terukur, dan komprehensif, mencakup penguatan infrastruktur, promosi, serta optimalisasi potensi daerah, agar dapat meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Subur.
Sinergi Ekonomi dan Lingkungan oleh Fraksi PDIP
Fraksi PDIP, diwakili oleh Jawahirul Fuad, menekankan pentingnya sinergi antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan dalam pembangunan pariwisata di Jombang Selatan. Mereka menyatakan bahwa kunci keberhasilan pariwisata terletak pada kesiapan rencana induk yang mengutamakan keamanan ekosistem serta kualitas aksesibilitas bagi masyarakat.
Proses Selanjutnya untuk Raperda Ripparkab
Meskipun Raperda ini telah mendapatkan dukungan bulat dari seluruh fraksi dalam rapat paripurna, proses pengesahannya masih harus melalui langkah selanjutnya. Raperda ini belum resmi disahkan dan masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Setelah proses fasilitasi tersebut rampung, barulah draf Raperda akan diketok palu menjadi Peraturan Daerah (Perda). Langkah ini diharapkan dapat memfasilitasi pengembangan pariwisata yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di Jombang, memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya Raperda Ripparkab 2025-2045, Jombang berada pada jalur yang tepat untuk memaksimalkan potensi pariwisatanya, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan pelestarian budaya. Inisiatif ini mencerminkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan untuk menjadikan pariwisata sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah di tahun-tahun mendatang.