Wahrul Fauzi Silalahi Nilai Positif Polda Lampung Tindak Tambang Ilegal Waykanan
Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, kembali menjadi perbincangan hangat. Polda Lampung berhasil men uncover operasi pertambangan emas dan batubara ilegal di tengah lahan kelapa sawit milik PTPN I regional 7. Tidak tanggung-tanggung, ada 24 orang yang diamankan dalam operasi ini.
Apresiasi dari Anggota DPRD Provinsi Lampung
Keberhasilan Polda Lampung ini tidak luput dari perhatian anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi. Dari Fraksi Partai Gerindra, Wahrul memberikan apresiasinya atas keberhasilan ini.
Menurut Wahrul, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras pihak kepolisian daerah Lampung yang bekerja sama dengan TNI. Wahrul sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh kapolda beserta jajarannya dalam membongkar operasi pertambangan ilegal ini.
Keberhasilan Membongkar Tambang Ilegal
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pak kapolda beserta jajaran yang telah berhasil membongkar tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan merugikan negara,” ucap Wahrul pada Kamis, 12 Maret 2026.
Wahrul, yang juga merupakan mantan Direktur LBH Bandar Lampung, berharap keberhasilan ini dapat menjadi momentum untuk menegakkan hukum terhadap pertambangan ilegal lainnya.
Momentum Penting Bagi Polda Lampung
“Tambang ilegal ini harus ditertibkan demi menjaga keberlanjutan ekologi kita. Ini menjadi momentum yang baik bagi kepolisian Polda Lampung untuk menindak yang lain,” harap Wahrul.
Ada dugaan keterlibatan jaringan dan pemodal dalam kasus ini. Untuk itu, Wahrul berharap tidak hanya pekerja tambang saja yang ditangkap, tetapi juga penyuplai modal dalam kasus ini.
“Jika benar demikian, maka harus dituntaskan, jangan hanya yang bekerja saja,” tutup Wahrul.