Kejati Jatim Komitmen Kuat Berikan Pelayanan Hukum Optimal, Tetap Berlaku Meski Libur Nyepi dan Idul Fitri
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum optimal kepada masyarakat, bahkan saat libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Hal ini merupakan respons atas arahan dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Prof Dr Reda Manthovani SH LLM.
Komitmen Kejati Jatim
Prof Dr Reda Manthovani SH LLM, selaku Jamintel Kejagung, pada Rabu (11/03/2026) melalui konferensi virtual, memberikan pengarahan spesifik kepada semua unit kerja kejaksaan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pelayanan hukum tetap berjalan secara optimal meskipun dalam periode libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Konferensi virtual ini dihadiri oleh Kajati Jatim, Agus SST Lumban Gaol, bersama Wakajati Jatim, Saiful Bahri Siregar, para asisten, koordinator, serta seluruh pejabat eselon IV pada bidang intelijen.
Arahan Jamintel Kejagung
Dalam arahannya, Jamintel menekankan pentingnya memperhatikan perkembangan geopolitik global yang semakin dinamis dan berdampak pada kondisi nasional. Ia menegaskan bahwa penegak hukum harus bisa membaca dinamika tersebut dengan sikap terbuka, adaptif, dan tetap menjaga stabilitas penegakan hukum.
Jamintel juga menyoroti pentingnya penanganan perkara yang berjalan sesuai prosedur, terutama menjelang masa libur panjang. “Lakukan pengecekan ulang terhadap penanganan perkara, meliputi penelitian berkas perkara, masa penahanan, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan proses penegakan hukum. Ini penting agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan,” tegas Prof. Dr. Reda Manthovani SH LLM.
Pengawasan Aparatur
Selain aspek teknis penanganan perkara, Jamintel juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap perilaku aparatur. Beliau menginstruksikan agar seluruh jajaran memperkuat nilai moral dan spiritual dengan tetap menjunjung tinggi integritas, kejujuran, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pengawasan harus terus diperkuat. Kami tidak segan-segan akan melakukan pengamanan sumber daya organisasi (SDO) terhadap oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan,” tegas Jamintel.
Integritas dan Profesionalitas
Pada akhirnya, Jamintel berpesan agar momentum hari raya tidak hanya dimaknai sebagai perayaan semata, tetapi juga menjadi sarana refleksi bagi seluruh insan kejaksaan untuk memperkuat integritas, profesionalitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
- Kejati Jatim berkomitmen memberikan pelayanan hukum optimal
- Momentum hari raya dijadikan sarana refleksi
- Pentingnya pengawasan terhadap perilaku aparatur
- Penanganan perkara harus berjalan sesuai prosedur
- Perkembangan geopolitik global berdampak pada kondisi nasional