Anggaran Rp68,3 Miliar untuk SPPI oleh CBA Dinilai Tidak Rasional
Jakarta – Kebijakan anggaran yang diterapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi sorotan. Kali ini, kritik datang dari Center for Budget Analysis (CBA) yang menyoroti alokasi anggaran yang dinilai tidak sesuai, khususnya terkait pengadaan seragam untuk program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Banyak pihak menganggap bahwa alokasi dana tersebut membebani keuangan negara secara tidak proporsional.
Alokasi Anggaran yang Dipertanyakan
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, BGN merencanakan pengeluaran sebesar Rp68,3 miliar untuk pengadaan seragam bagi SPPI. Angka ini dianggap tidak realistis jika memperhatikan jenis dan harga per unit dari seragam yang akan dibeli.
Rincian Pengadaan Seragam
Uchok menjelaskan bahwa jumlah seragam yang akan diadakan mencapai sekitar 160.000 stel, yang mencakup berbagai jenis seperti seragam pelatihan, sweater, seragam taktis, hingga kaos. Menurut perhitungan, harga rata-rata untuk seragam pelatihan, sweater, dan taktis berkisar di angka Rp400.000 per stel.
“Untuk jenis seragam taktis yang digunakan dalam pendidikan dan pelatihan, harganya bahkan bisa mencapai Rp468.750 per stel. Yang lebih mencengangkan, harga kaos justru lebih tinggi, yakni sekitar Rp465.625 per stel,” ungkap Uchok dalam keterangannya pada Minggu (12/4/2026).
Pertanyaan tentang Kelayakan Harga
Melihat angka-angka tersebut, Uchok berpendapat bahwa harga yang ditetapkan tidak masuk akal dan berpotensi mengindikasikan adanya praktik mark-up anggaran. Untuk itu, CBA mendesak agar pihak berwenang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pola Belanja yang Dipertanyakan
Selain pengadaan seragam, Uchok juga mengkritik pola belanja yang diterapkan BGN, yang sebelumnya sudah mendapatkan sorotan terkait pengadaan motor listrik serta perangkat tablet atau laptop. Ia menilai bahwa kebiasaan ini menunjukkan adanya pemborosan anggaran negara yang terus berulang.
Tanggung Jawab Pihak Terkait
Dalam pernyataannya, Uchok juga menyoroti Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang dianggap memiliki tanggung jawab atas kebijakan tersebut. Menurutnya, pengadaan seragam dalam jumlah yang sangat besar ini tampak tidak mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana publik.
“Ini bukan sekadar uang pribadi, melainkan uang yang berasal dari pajak rakyat. Seharusnya, dana tersebut digunakan dengan bijaksana dan tepat sasaran,” tegasnya.
Respon Aparat Penegak Hukum
CBA juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kurangnya tindakan konkret dari aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menanggapi dugaan indikasi mark-up tersebut.
“Aparat penegak hukum terkesan tidak memberikan respon yang memadai. Padahal, jika ada indikasi mark-up, masalah ini harus segera diinvestigasi demi menjaga akuntabilitas keuangan negara,” tambah Uchok.
Kondisi Terkini dan Keterbukaan Informasi
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak BGN mengenai tudingan yang dilontarkan oleh CBA. Situasi ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Dengan segala perdebatan ini, penting bagi masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan terkait anggaran SPPI dan pengadaan seragam yang dinilai tidak rasional. Apakah langkah-langkah perbaikan akan diambil? Atau akankah pihak berwenang tetap diam? Hanya waktu yang dapat menjawab, namun satu hal yang pasti: keuangan negara harus dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat.